Preman Ini Garang saat Beraksi, Lihat Ekspresinya setelah Ditangkap Polisi
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:58 WIB
Rekaman CCTV aksi premanisme itu bahkan sempat viral di sejumlah platform media sosial.
"Pelaku berinisial H ditangkap pada Sabtu 5 Agustus 2023. Sedangkan untuk tersangka lainnya kami masih melakukan pendalaman,” ucap Arip.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit mobil, satu unit handphone, pakaian, dan bukti rekaman CCTV.
Atas ulahnya itu, pelaku ditahan di sel Mapolres Karawang.
Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.(antara/jpnn)
Preman di Karawang ini garang saat beraksi. Dia bahkan mengancam bakal membunuh korban. Lihat ekspresinya setelah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan