Premi Restrukturisasi Perbankan Masih Dikaji
Senin, 06 Februari 2017 – 14:30 WIB
Selain itu, besaran premi yang disimulasi LPS adalah menetapkan kali pertama target fund yang akan dihimpun selama satu kurun waktu tertentu. (dee/c16/sof)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Kementerian Keuangan masih mengkaji besaran yang akan dikenakan untuk premi pendanaan program restrukturisasi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Konsisten Berinovasi dan Transformasi Digital, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark
- Avian Brands Gandeng BTN dalam Pemanfaatan Layanan Perbankan
- BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia untuk Perkuat Kapabilitas Digital
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- Tebar Apresiasi, BRI Serahkan Mobil & Logam Mulia kepada Pemenang 'Super AgenBRILink'
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara