Premi Restrukturisasi Perbankan Masih Dikaji

Premi Restrukturisasi Perbankan Masih Dikaji
LPS. Foto: Radar Semarang/JPNN

Selain itu, besaran premi yang disimulasi LPS adalah menetapkan kali pertama target fund yang akan dihimpun selama satu kurun waktu tertentu. (dee/c16/sof)


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Kementerian Keuangan masih mengkaji besaran yang akan dikenakan untuk premi pendanaan program restrukturisasi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News