Presiden ADB Memuji Capaian Program Tax Amnesty

Presiden ADB Memuji Capaian Program Tax Amnesty
Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao menyampaikan apresiasinya atas kebijakan pemerintah Indonesia tentang tax amnesty atau pengampunan pajak. Nakau menyampaikan apresiasinya saat memimpin delegasi ADB dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (1/2).

ADB datang ke Jakarta untuk melihat perkembangan pembangunan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Selain itu, lembaga finansial multilateral yang bermarkas di Manila, Filipina tersebut juga hendak menyampaikan pemikirannya terkait pembangunan di Indonesia.

Nakao mengapresiasi pemerintah Indonesia atas berbagai kebijakan yang ditempuh di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami kelesuan. ADB memperkirakan nekonomi Indonesia masih akan tumbuh sebesar 5,1 persen pada 2017 ini.

"Saya sangat terkesan dengan komitmen kuat pemerintah terhadap reformasi kebijakan, yang membuat bertambahnya kepercayaan pasar dan lebih banyak rakyat Indonesia memperoleh manfaat dari peningkatan ekonomi," ujar Nakao di Istana Negara.

Terkait dengan tax amnesty, Nakao menegaskan bahwa ADB sangat mengapresiasi dan mendukung implementasi kebijakan yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak
itu. Nakao juga memberikan saran agar perpajakan di Indonesia menjadi semakin sukses.

"Tax amnesty harus diikuti dengan reformasi pajak secara menyeluruh dan komprehensif. Begitu pula dengan basis data wajib pajak yang juga harus diperluas," saran Nakao dalam keterangan persnya.

Dalam pertemuan sebelumnya pada 12 Februari 2016, Nakao menyampaikan komitmen ADB untuk pembiayaan pembangunan di Indonesia menjadi USD 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun per tahun selama lima 2016-2020.(fat/jpnn)


Presiden Asian Development Bank (ADB) Takehiko Nakao menyampaikan apresiasinya atas kebijakan pemerintah Indonesia tentang tax amnesty atau pengampunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News