Presiden Anugerahi Bupati Anna Tanda Kehormatan atas Kinerjanya

Presiden Anugerahi Bupati Anna Tanda Kehormatan atas Kinerjanya
Presiden Jokowi menganugerahi Bupati Anna Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha atas kinerjanya. Foto: Humas Pemkab Bojonegoro.

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah.

Tanda kehormatan diberikan lewat Keputusan Presiden Nomor 24/2024 dan sesuai dengan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 35/2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20/2009 Tentang Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan.

Diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 tersebut yang besar serta kinerja sangat tinggi dalam memimpin pemerintahan daerah.

Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah menegaskan prestasi luar biasa yang telah dicapai Anna Mu'awanah selama masa jabatannya.

"Penghormatan akan diserahkan secara simbolis pada hari Otonomi Daerah (Otoda), rencananya bulan ini atau habis lebaran. Rencananya seremonial di Surabaya," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Bojonegoro Ahmadi dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Anna Mu'awanah merupakan sosok yang terbukti memiliki dedikasi tinggi terhadap kemajuan daerahnya.

Dia menerima penghargaan dari presiden sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusa atas kontribusinya yang signifikan.

Penghargaan ini juga menjadi cerminan dari komitmen pemerintah dalam mendorong pelayanan publik yang berkualitas serta membangun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif di tingkat daerah.

Presiden Jokowi menganugerahi Bupati Anna Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha atas kinerjanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News