Presiden Bentuk Unit Khusus Tangani Papua
Minggu, 30 Oktober 2011 – 05:55 WIB

Presiden Bentuk Unit Khusus Tangani Papua
"Kita harus melihat bagaimana kerangka peraturan, konsekuensi ketika investasi disebut aset vital nasional bagaimana konsekuensi kerja dengan keamanan, apa yang harus dilakukan pemerintah pusat, apa yang harus dilakukan keamanan khususnya Polri," kata Velix.
Baca Juga:
Meski demikian, Velix menegaskan kutipan dana pengamanan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penataan hubungan pemerintah kabupaten dan provinsi, serta hubungan kerja aparat keamanan dan Freeport.
"Saya tidak mengatakan (tidak ada solusi selain pemberian bantuan pengamanan) seperti itu. Tapi kta harus melihat hubungan kerja antara Freeport dan keamanan di sana. Aset yang menjadi kepentingan nasional dan apa konsekuensinya dari aspek penjagaan dan keamanan," terangnya.
Dalam diskusi tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai ada empat masalah yang harus diselesaikan pemerintah untuk menuntaskan konflik di Papua, yakni marginalitas dan diskriminasi, kegagalan pembangunan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kegagalan politik yang memunculkan gerakan Papua Merdeka. (kuh)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana membentuk institusi khusus untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Unit kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025