Presiden Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras, Yusril Bilang Begini
"Saya kira di negara berdasarkan Pancasila ini, hal seperti itu pun ada dan dalam praktik telah dilaksanakan, walau masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," katanya.
Yusril mencontohkan di pasar tradisional di berbagai daerah, biasanya ada kounter khusus untuk menjual daging babi yang diberi tulisan khusus untuk itu.
Tempatnya dibuat sedemikian rupa, nyaman dan tidak mengganggu umat Islam yang tentu tidak ada kepentingannya untuk mampir ke kounter tempat menjual daging babi itu.
"Nah, pengaturan tentang miras pun bisa seperti di atas. Peternakan babi tentu boleh, tetapi dinyatakan tertutup untuk investasi kecuali dengan syarat-syarat tertentu, tempatnya khusus dan tunduk pada syarat-syarat tertentu yang ketat. Sehingga tidak menimbulkan kericuhan antarwarga," katanya.
Begitu juga investasi pabrik miras, Yusril menilai seharusnya dinyatakan tertutup untuk investasi, kecuali dengan syarat-syarat tertentu.
Selain soal investasi, pengawasan ketat terhadap perdagangan miras harus diperketat.
Semestinya, jangankan membuka investasi penjualan miras di kaki lima, menjual miras di kaki lima saja harus dilarang, bukan dipermudah seperti pengaturan dalam lampiran Perpres ini seperti telah saya katakan di atas.
"Syukurlah, ketentuan-ketentuan tentang kemudahan investasi pabrik pembuatan dan perdagangan miras dalam Perpres No 10/2021 cepat dicabut dan dihilangkan oleh Presiden Jokowi. Sekali ini Presiden Jokowi cepat tanggap atas segala kritik, saran dan masukan," tuturnya.
Yusril bilang begini, menyikapi langkah Presiden Joko Widodo mencabut lampiran perpres soal investasi miras.
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini