Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:09 WIB
Ale Sangaji, koordinator aksi GRPK, berpendapat serupa. Dikatakan, jika Agusrin tidak segera diaktifkan, maka telah terjadi penzaliman terhadap Agusrin. “Jika dinyatakan bebas muri, ya secara hukum, sudah tidak ada lagi upaya hukum lain,” cetusnya. Seperti diketahui, JPU perkara ini menyatakan mengajukan banding.
Menanggapi aksi itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya harus menunggu selesainya proses hukum kasus Agusrin ini. “Karena jaksa mengajukan kasasi maka kita tunggu dulu keputusan MA. Kalau kasasi berarti itu belum incrach walaupun vonisnya bebas murni,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6). (sam/jpnn)
JAKARTA – Untuk kedua kalinya, ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) dan Forum Solidaritas untuk Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah
- Ketua KPU Mukomuko Mengundurkan Diri, Ini Alasannya