Presiden Diminta Tegas Sikapi Bencana Kabut Asap

Kepala Departemen Keorganisasian Walhi Pusat Ahmad mengatakan, dari pengamatan Walhi, jika masyarakat punya lahan wajib. Sedangkan perusahaan wajib memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, bukan malah merusaknya.
Banyak kasus yang terjadi, saat terjadi kerusakan lingkungan, pemerintah malah tidak mengambil tindakan, dan tidak memburu atau menindak otak di balik pengrusak itu. Memiriskan lagi, justru masyarakat yang dipersalahkan.
"Seperti salah satu kasus yang ditemukan Walhi yaitu pembakaran lahan oleh 7 warga, padahal pembakaran itu untuk pembukaan lahan sebuah perusahaan besar. Namun malah masyarakat yang ditindak, sedangkan pengelola atau perusahaan terlepas dari pantauan hukum," ketus Ahmad.
Untuk itu, Walhi minta agar pemerintah menunjukkan kesigapan atau tidak lamban pada situasi darurat yang merugikan masyarakat. Walhi juga mendesak Presiden melakukan audit atau pemeriksaan izin konsesi perusahaan atau investor di Indonesia.
"Karena dari pengamatan, banyak izin perusahaan yang membuka lahan baru terlepas dari audit pemerintah. Rata-rata perusahaan di Indonesia adalah perusahaan luar negeri, Presiden harus tegas menindak perusahaan perusak lingkungan," tegasnya.(wn)
PADANG--Sebagian besar lahan dan wilayah Indonesia telah dikuasai perusahaan berskala besar. Umumnya dimiliki perusahaan atau dimodali investor asing.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh