Presiden Diminta Terbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Syarat Nikah

Presiden Diminta Terbitkan Peraturan Pemerintah Tentang Syarat Nikah
Direktur Generasi Optimis Research Consulting, Tigor Mulo Horas Sinaga. Foto: Dokpri for JPNN.com

Dia juga menekankan agar setiap calon pengantin memeriksakan kesehatan dirinya, sehingga ada keterbukaan dan kesiapan dari awal, dan terhindar dari risiko penyakit menular yang mungkin disembunyikan oleh salah satu pasangannya.

Dukungan Generasi Optimis Research Consulting ini bisa jadi merupakan dukungan yang pertama kali datang dari kalangan masyarakat bagi rencana kursus pranikah yang diinisiasi

Menteri Muhadjir. Menko PMK itu sendiri diwartakan akan memulai kursus pranikah pada tahun depan dengan tanggal dan bulan yang masih tentatif.

Sejalan dengan pemikiran Horas, mantan Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Mangasi Sihombing menyatakan mendukung gagasan Generasi Optimis Research Consulting.

"Saya pikir Menko PMK punya wewenang untuk mengkoordinir semua kementerian di bawahnya untuk mengusulkan PP terkait prasyarat nikah. Persiapan pernikahan itu sangat penting agar semua pasangan yang mau menikah memahami dan siap memasuki bahtera rumah tangga," kata Mangasi.

Pria mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk negara-negara di Eropa Timur itu juga mengingatkan agar prasyarat nikah dari Pemerintah jangan memberatkan para pasangan yang akan menikah.

"Setidaknya yang perlu dilakukan adalah semacam konseling pranikah yang dilakukan sesuai masing-masing agama, lalu ada tes kesehatan, tes narkoba, pembekalan pengetahuan dasar berumah tangga seperti cara mengelola keuangan, komunikasi yang sehat antaranggota keluarga, dan lain sebagainya," pungkas Mangasi.(fri/jpnn)

Generasi Optimis Research Consulting sangat mendukung langkah Pemerintah yang diinisiasi oleh Menko PMK tentang kursus pranikah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News