Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri

Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri
Presiden Disarankan Perpanjang Jabatan Kapolri
JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto, yang sedianya akan berakhir September mendatang.

"Saya tidak mendesak presiden. Hanya menyarankan agar perpanjangan itu hingga selesai Pemilu 2009," ujar Agung Laksono.

Selama ini, kata Agung, Kapolri Sutanto cukup baik dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam memberantas sindikat perjudian dan teroris. Prestasi ini, lanjutnya, cukup rasional untuk dijadikan bahan pertimbangan bagi presiden guna perpanjangan masa jabatan Sutanto.

Selain itu, katanya, kebutuhan mendesak lain adalah tugas dan tanggung jawab kepolisian terkait agenda nasional pemilihan umum (pemilu). "Pemilu akan berlangsung pertengahan tahun depan. Jika terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh Polri menjelang pemilu, dikhawatirkan akan terjadi kegoncangan internal yang juga akan berpengaruh terhadap kinerja kepolisian," tegas Agung.

Meski memberikan penilaian cukup terhadap kinerja kapolri, Agung Laksono juga mendesak agar reformasi di tubuh Polri harus tetap berjalan. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Panggil Kaban-Paskah

JAKARTA - Ketua DPR RI HR Agung Laksono menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal (Pol)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News