Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Berikut Daftarnya
Minggu, 29 November 2020 – 13:55 WIB

Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presiden Jokowi baru saja membubarkan 10 lembaga negara non-kementerian dan kemudian fungsi lembaga itu dialihkan ke kementerian terkait.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu