Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Berikut Daftarnya

Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga, Berikut Daftarnya
Presiden Jokowi bubarkan 10 lembaga. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Presiden Jokowi baru saja membubarkan 10 lembaga negara non-kementerian dan kemudian fungsi lembaga itu dialihkan ke kementerian terkait.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News