Presiden Jokowi Cabut Aturan PPKM, Uni Irma Bilang Begini

Presiden Jokowi Cabut Aturan PPKM, Uni Irma Bilang Begini
Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma mengaku setuju dengan pencabutan aturan PPKM. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani Chaniago mengaku setuju dengan pencabutan aturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Dia menyebutkan Indonesia tidak bisa selamanya berada dalam situasi pandemi Covid-19.

"Namun, booster harus segera dilaksanakan sesuai target karena faktanya tu adalah palang pintu utama untuk kita tidak terserang Covid-19," kata Irma kepada JPNN.com, Jumat (30/12).

Dia menyebutkan setelah masyarakat mendapat vaksin booster, efek samping jika terkena Covid-19 tidak akan parah.

"Jadi, efek sampingnya ringan. Artinya, sudah tidak berbahaya lagi," lanjutnya.

Namun, Ketua DPP Nasional Demokrat (NasDem) itu menyatakan bagi masyarakat yang memiliki penyakit komorbid harus tetap menggunakan masker di dalam ruangan.

Menurut dia, hal itu harus menjadi kesadaran pribadi setiap masyarakat.

"Kedua, kita juga harus mengajarkan publik untuk tertib dan disiplin terhadap kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Jadi, kalau memang mereka membutuhkan hidup sehat, keselamatan jiwanya untuk terhindar dari Covid-19, ya, ayo booster," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma mengaku setuju dengan pencabutan aturan PPKM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News