Presiden Jokowi Cabut Aturan PPKM, Uni Irma Bilang Begini

Presiden Jokowi Cabut Aturan PPKM, Uni Irma Bilang Begini
Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma mengaku setuju dengan pencabutan aturan PPKM. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu menyebutkan nantinya masyarakat tidak boleh menyalahkan pemerintah jika kembali terkena Covid-19 lantaran tidak mau divaksin booster.

 "Jangan begitu kena nyalahin pemerintah. Jadi, masyarakat perlu juga dididik untuk disiplin," jelas Uni Irma.

Dia juga menyatakan tidak ada satu negara pun yang tidak bangkrut jika terus bertahan di status pandemi Covid-19. 

"Enggak bisa selamanya kita dalam pandemi, apalagi sekarang situasinya sudah mereda. Kalau pun di Tiongkok kasusnya naik lagi, tinggal regulasi di Indonesia yang diperketat," pungkas Uni Irma.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari ini, Jumat (30/12).

Presiden menyebutkan pencabutan PPKM karena pandemi Covid-19 dinilai makin terkendali.

"Per 27 Desember 2022 kasus harian hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ungkap Presiden dalam keterangannya dalam YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menjelasakan PPKM dicabut berdasarkan pertimbangan dengan kajian selama 10 bulan.

Anggota Komisi XI DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma mengaku setuju dengan pencabutan aturan PPKM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News