Presiden Jokowi Diminta Permudah Syarat Pemberian Remisi
Sabtu, 30 April 2016 – 16:16 WIB

Asrul Sani. Foto: Dokumen JPNN
"Atau bisa juga lewat revisi UU yang tidak memberlakukan ketentuan di PP itu," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan, ini.(boy/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif