Presiden Jokowi Dinilai Perlu Turun Tangan Terkait Hal ini

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI sebelumnya memberikan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang sedang menjadi perbincangan publik.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga perguruan tinggi berbeda.
Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejagung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Srata I di Universitas 17 Agustus di Semarang.
Kemudian, pendidikan Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
"Dokumen dan data pendidikan pada butir di atas sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ujar Leonard.
Leonard berharap penjelasan yang disampaikan dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Joko Widodo dinilai perlu turun tangan terkait polemik ini, begini alasannya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi