Presiden Jokowi Ingin Dualisme Kewenangan di Batam Berakhir

Presiden Jokowi Ingin Dualisme Kewenangan di Batam Berakhir
Suasana rapat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dengan petinggi Kepulauan Riau. Foto: batampos/jpg

Rincainnya adalah, pertama, BP Batam diminta segera menyelesaikan dualisme dan membangun sinergi dengan semua pemangku kepentingan.

Hal ini, dilakukan dengan melakukan komunikasi positif dengan Pemprov, Pemko dan DPRD, dan Instansi terkait lainnya termasuk DK dan Tim Teknis, melakukan MoU dengan Pemko Batam meliputi pembagian wilayah dan kewenangan, termasuk perijinan serta mempercepat pengalihan aset pelayanan publik kepada Pemko Batam, termasuk pengalihan SDM BP Batam terkait.

Kedua, mempercepat Tranformasi FTZ ke KEK Batam. Dengan jalan, segera menyiapkan konsep KEK Batam (model ekonomi dan model bisnis yang tepat termasuk Zona zona KEK), mengumpulkan data-data bagi pengembangan KEK Batam, menyiapkan transformasi kelembagaan, mengusulkan kebijakan kepada DK, misalnya UWTO pemukiman, skema penyelesaian lahan, tarif Pelabuhan dan sebagainya, menyiapkan pemenuhan syarat pembentukan KEK, menyiapkan usulan dasar hukum pembentukan KEK Batam.

Ketiga, meningkatkan pelayanan dan investasi. Empat, meningkatkan Kinerja Organisasi BP Batam. Dan yang kelima, mendukung Pembangunan Kota Batam yang Nyaman, Aman, Asri dan Lestari yakni dengan mengembangkan KEK Batam yang bersih, hijau, aman dan nyaman terkait keamanan, serta penyelesaian ruli.

Wan mengatakan, kinerja Batam sebagai regional economic centre sudah menurun disebabkan adanya Faktor Eksternal dan Internal, sehingga Batam kurang berdaya saing.

Faktor Eksternal, yakni kebijakan FTZ sudah ditinggalkan oleh negara-negara di kawasan regional Asia Timur dan Asia Tenggara. Seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerjasama antar-negara di kawasan, kecenderungan regional sekarang adalah mengembangkan KEK atau SEZ (Special Economic Zone).

Sementara, tumpang tindih pengelolaan kewenangan dan wilayah FTZ Batam antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam serta kompleksitas kelembagaan BP Batam merupakan faktor internal dan menjadi penyebab utama tidak kondusifnya pengelolaan FTZ Batam.

"Hasil Kajian Kementerian Keuangan Tahun 2015, data Insentif Fiscal (Potential lost) FTZ periode 2010 s/d 2015 total Rp.112,86 Trilun. Pengelolaan FTZ Batam lebih besar potential loss & cost dibandingkan dengan benefit," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo ingin dualisme kewenangan antara Pemko Batam dan BP Batam berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News