Presiden Jokowi Meninggalkan IKN Nusantara, Seperti Itu Penampakan Suasananya

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta rombongan terpantau meninggalkan lokasi perkemahan di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa (15/3) pagi tadi.
Iring-iringan kendaraan presiden terpantau keluar dari gerbang kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Itchi Hutan Manunggal (IHM) sekitar pukul 07.30 WITA.
Informasi dihimpun, rombongan Presiden Jokowi langsung menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Kota Balikpapan, selanjutnya kembali ke Jakarta.
Agenda acara yang sudah diumumkan sebelumnya, seusai berkemah Jokowi menghadiri kegiatan vaksinasi Covid-19 di salah satu sekolah di Sepaku.
Namun, orang nomor satu di Indonesia itu kembali mengubah jadwal kunjungan dan memilih untuk langsung kembali ke Jakarta.
Perubahan agenda kegiatan Jokowi itu dibenarkan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Syafranuddin ketika dikonfirmasi JPNN.com.
"Iya benar, presiden tadi tidak jadi mampir ke acara vaksinasi. Pak Presiden menuju ke Kota Balikpapan untuk selanjutnya kembali ke Jakarta," ucap Juru Bicara Gubernur Kaltim itu melalui sambungan telepon, Selasa pagi.
Pria yang akrab disapa Ivan itu menjelaskan, sebelum kembali ke Jakarta, Presiden Jokowi agenda semula menghadiri vaksinasi yang berlokasi tidak jauh dari areal perkemahan.
Presiden Jokowi kembali mengubah jadwal kunjungannya. Seusai menginap di titik nol IKN Nusantara langsung terbang ke Jakarta.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi