Presiden Jokowi Pengin Lahan Perhutanan Sosial Segera Dihabiskan
jpnn.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajarannya agar segera menghabiskan lahan dalam program perhutanan sosial. Hal itu untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama 6 tahun.
Dari target 12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
"Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih. Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11).
Jokowi juga mengatakan, perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.
Hal yang lebih penting dari itu, kata Jokowi, ialah pendampingan untuk program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan.
"Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa menyejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan," jelasnya.
Jokowi mengharapkan pendampingan tersebut harus terintegrasi, dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihan-pelatihan.
Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.
Presiden Jokowi menginginkan lahan dalam program perhutanan sosial segera diberikan kepada pihak-pihak lain
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung