Presiden Jokowi Soroti Kasus Guru Pesantren Cabul di Bandung, Ini Perintahnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 15:55 WIB
Salah satunya yakni dalam upaya menjaga kerahasiaan identitas korban demi masa depan.
"Di sini tidak hanya media tetapi juga masyarakat, ada kode etik yang harus disikapi, untuk tidak membuka identitas anak-anak (korban). Kalau ini dibuka, maka akan memberikan stigma kepada korban," bebernya.
Menteri Bintang menyebut para korban sudah mulai pulih dan bisa beraktivitas kembali.
Meski demikian, beberapa di antara korban masih mengalami trauma. (mcr27/jpnn)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PAA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan Presiden Jokowi memberi perintah soal penanganan kasus guru pesantren bernama Herry Wirawan yang mencabuli 21 santriwati di Bandung.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Vina Doa
- Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, JK: Kan, Bukan Kader Lagi
- Jokowi Hapus Cita-cita Reformasi yang Dibangun Sejak 1998
- Tak Ada Jokowi di Rakernas PDIP, Hasto: Kami Hanya Mengundang Penegak Demokrasi Hukum
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar