Presiden Jokowi: Sudah Lebih 19 Tahun, RUU PPRT Belum juga Disahkan

Presiden Jokowi: Sudah Lebih 19 Tahun, RUU PPRT Belum juga Disahkan
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU PPRT sudah lebih 19 tahun, tetapi belum juga disahkan. Ilustrasi : Biro Pers Kepresidenan

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah melalui jalan panjang dan berliku untuk menjadi undang-undang.

RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004, RUU tersebut juga sudah didorong untuk disahkan pada 2009.

RUU PPRT masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2019.

Selanjutnya Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR pada 2020, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Presiden Jokowi mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU PPRT sudah lebih 19 tahun, tetapi belum juga disahkan.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News