Presiden Jokowi: Sudah Lebih 19 Tahun, RUU PPRT Belum juga Disahkan
Rabu, 18 Januari 2023 – 16:49 WIB

Dokumentasi - Presiden Joko Widodo mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU PPRT sudah lebih 19 tahun, tetapi belum juga disahkan. Ilustrasi : Biro Pers Kepresidenan
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah melalui jalan panjang dan berliku untuk menjadi undang-undang.
RUU PPRT sudah diajukan sejak 2004, RUU tersebut juga sudah didorong untuk disahkan pada 2009.
RUU PPRT masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2019.
Selanjutnya Badan Legislasi DPR menyepakati RUU PPRT menjadi inisiatif DPR pada 2020, tetapi hingga kini regulasi itu belum juga dibawa ke rapat paripurna. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi mengingatkan DPR bahwa pembahasan RUU PPRT sudah lebih 19 tahun, tetapi belum juga disahkan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu