Presiden Jokowi Tidak Melarang Menteri Rangkap Ketum Partai
Selasa, 22 Oktober 2019 – 15:16 WIB
Plt Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa mengatakan, Presiden Jokowi membolehkan para menterinya yang juga ketua umum partai politik, untuk rangkap jabatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Suharso Bantah Ada Ketegangan di Kabinet Indonesia Maju
- Suharso Menargetkan Pendapatan Warga Indonesia Setara Negara Maju pada 2045
- Revisi UU IKN Segera Diajukan ke DPR, Ada Perubahan soal Pembiayaan, Hmmm
- Seknas Fitra Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Rangkap Jabatan Komisaris
- Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan
- Kerja Panglima TNI Yudo Sulit Efektif Kalau Masih Rangkap Jabatan