Presiden Jokowi Tidak Melarang Menteri Rangkap Ketum Partai
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi dikabarkan tetap membolehkan para menterinya yang juga ketua umum partai politik, untuk rangkap jabatan.
Hal ini terkonfirmasi dari pelaksana tugas Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa, yang dipanggil Jokowi sebagai salah seorang calon menteri di Kabinet Kerja Jilid II, Selasa (22/10).
Awalnya Suharso menyatakan dirinya tetap sebagai ketua umum partai kalau dibolehkan. Namun saat ditanya bagaimana arahan Jokowi, dia hanya menjawab singkat.
"Kata presiden tidak apa-apa," ucap Suharso usai keluar dari Istana Merdeka, Jakarta.
Sebelumnya, Suharso mengungkap bahwa dirinya ditugaskan oleh suami Iriana itu untuk menyiapkan road map terkait perekonomian.
"Presiden meminta saya untuk menyiapkan road map bahkan waktu dekat mempresentasikan dalam sidang kabinet perdana," kata Suharso.
Saat ditanya apakah dia ditugaskan sebagai kepala Bappenas? Suharso berdalih akan menjelaskan tugasnya usai dilantik Rabu (23/10) besok.
"Besok akan jelaskan. Di perekonomian. Menyusun perencananaan," kata Suharso memberikan gambaran saat terlibat tanya jawab dengan awak media. (fat/jpnn)
Plt Ketua Umum PPP Suharso Manoarfa mengatakan, Presiden Jokowi membolehkan para menterinya yang juga ketua umum partai politik, untuk rangkap jabatan.
- Suharso Bantah Ada Ketegangan di Kabinet Indonesia Maju
- Suharso Menargetkan Pendapatan Warga Indonesia Setara Negara Maju pada 2045
- Revisi UU IKN Segera Diajukan ke DPR, Ada Perubahan soal Pembiayaan, Hmmm
- Seknas Fitra Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Rangkap Jabatan Komisaris
- Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan
- Kerja Panglima TNI Yudo Sulit Efektif Kalau Masih Rangkap Jabatan