Presiden KSPN: Batalkan Kenaikan Harga BBM, Perbaiki Sistem Pengupahan

Presiden KSPN: Batalkan Kenaikan Harga BBM, Perbaiki Sistem Pengupahan
Presiden KSPN Ristadi saat beraudiensi dengan Menaker Ida Fauziyah membahas kenaikan harga BBM, sistem pengupahan hingga distribusi BSU. FOTO: dok. KSPN

"Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJSTK untuk mendapatkan manfaat BSU, dan terkait BSU akan diberikan oleh Menteri Keuangan melalui Menteri Ketenagakerjaan," ujar Ida.

Dia menyebut dalam pembagian BSU, Kemenaker sangat berhati-hati dalam melaksanakan program tersebut.

"Uang BSU yang akan dibagikan kepada pekerja langsung dari Kementerian Keuangan kepada bank-bank terkait untuk pembagiannya," Ida menambahkan. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Presiden KSPN Ristadi beraudiensi dengan Menaker Ida Fauziyah dan minta kenaikan harga BBM dibatalkan. Perbaiki sistem pengupahan dan distribusi BSU.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News