Presiden KSPN: Batalkan Kenaikan Harga BBM, Perbaiki Sistem Pengupahan
Senin, 05 September 2022 – 22:39 WIB

Presiden KSPN Ristadi saat beraudiensi dengan Menaker Ida Fauziyah membahas kenaikan harga BBM, sistem pengupahan hingga distribusi BSU. FOTO: dok. KSPN
"Perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJSTK untuk mendapatkan manfaat BSU, dan terkait BSU akan diberikan oleh Menteri Keuangan melalui Menteri Ketenagakerjaan," ujar Ida.
Dia menyebut dalam pembagian BSU, Kemenaker sangat berhati-hati dalam melaksanakan program tersebut.
"Uang BSU yang akan dibagikan kepada pekerja langsung dari Kementerian Keuangan kepada bank-bank terkait untuk pembagiannya," Ida menambahkan. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden KSPN Ristadi beraudiensi dengan Menaker Ida Fauziyah dan minta kenaikan harga BBM dibatalkan. Perbaiki sistem pengupahan dan distribusi BSU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan