Presiden Pantau Progres Kasus e-KTP di KPK

jpnn.com - JAKARTA-- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan komentar terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Presiden turut memantau perkembangan kasus itu.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (24/4). "Presiden tentu mengikuti perkembangan proses di KPK. Semua hal yang berkaitan dengan yang menjabat di kementerian," ujar Julian.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka yaitu Sugiharto. Di Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara dalam proyek itu, dia adalah pejabat pembuat komitmen.
Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut sebesar Rp 1,12 triliun.
"Biar yang bersangkutan, kami tidak akan mengomentari proses yang di sana sampai keputusan hukum tetap," tandas Julian. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberikan komentar terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor