Presiden Peringatkan Menteri yang Maju Caleg
Selasa, 17 Juli 2018 – 20:36 WIB
Johan menurut Pram, tidak perlu mengundurkan diri dari posisinya sebagai staf khusus presiden bidang komunikasi.
"Nanti statusnya akan sama dengan menteri, tidak ada perbedaan. Siapa pun (dari kabinet) yang maju, yang dapat izin dari presiden perlakuannya sama," tambahnya.(fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo memberikan waktu hanya dua hari bagi menteri untuk kampanye caleg.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Presiden Tak Salahi Aturan Anugerahi Prabowo Kenaikan Pangkat Istimewa
- Jokowi Sebut Bantuan Beras Cuma Ada di Indonesia
- Jokowi tak Tahu Seblak, Tanya Jenis hingga Harga Seporsinya
- Pesan untuk Sukarelawan Pendukung Jokowi, Butet Kartaredjasa: Stop Cari Muka!