Presiden Prancis Pecat Ajudan Brutal

Presiden Prancis Pecat Ajudan Brutal
Emmanuel Macron. Foto: AFP

jpnn.com - Alexandre Benalla harus membayar mahal aksi brutalnya. Dia kemarin, Jumat (20/7) dipecat dari pekerjaannya sebagai kepala pengawal pribadi Presiden Prancis Emmanuel Macron. Kini dia meringkuk di tahanan.

Benalla menuai kontroversi gara-gara tindakannya saat demo Hari Buruh pada 1 Mei lalu. Saat itu dia ikut mengamankan unjuk rasa. Dia memakai seragam antihuru-hara lengkap dengan helm pelindung kepala.

Ketika terjadi kericuhan, dia memukuli seorang mahasiswa. Aksinya terekam kamera amatir sejumlah saksi. ”Seharusnya, dia hanya berfungsi sebagai pengamat aksi, sesuai surat izinnya,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Bruno Roger-Petit.

Rekaman video yang beredar luas membuktikan bahwa Benalla tidak sekadar mengamati. Dia berbuat lebih dari itu. Aksi brutal Benalla yang diunggah Le Monde serta beberapa media lokal lain langsung menjadi sorotan. Bahkan, Macron juga sempat dibuat geram karena terus-menerus dicecar pertanyaan oleh media tentang hal tersebut.

Kekerasan yang dilakukan Benalla ternyata bukan baru kali itu. Dalam video lain, dia juga terekam menganiaya seorang demonstran perempuan. Namun, ketika itu dia hanya diskors selama 15 hari tanpa diberi gaji.

Setelah itu, dia tetap bertugas seperti sediakala. Termasuk di antaranya, membantu koordinasi pengamanan untuk penyambutan tim sepak bola Prancis yang baru memenangi Piala Dunia di Rusia.

Kali ini Macron mengambil keputusan tegas. Dia memecat Benalla dan membiarkan polisi menyelidiki kasus pemukulan tersebut. Keputusan itu memantik apresiasi positif sejumlah kalangan. Tapi, bukan oposisi.

Oposisi menganggap keputusan Macron sudah telat. Apalagi, dia baru bertindak setelah kasus itu berlalu tiga bulan. Menurut oposisi, Macron hanya ingin menyelamatkan citra setelah video Benalla viral di dunia maya.

Alexandre Benalla harus membayar mahal aksi brutalnya. Kemarin dia dipecat dari pekerjaannya sebagai kepala pengawal pribadi Presiden Prancis Emmanuel Macron

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News