Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak
Jumat, 06 September 2019 – 18:56 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun meminta kepada para anggota LSM dan pegiat antikorupsi yang kerap mengkritik DPR karena terlalu menekan KPK untuk mendaftar sebagai calon anggota dewan pengawas.
“Nanti KPK begini-begini, nah kamu (LSM) dulu ikut enggak pas proses seleksi capim, jangan cuma kritikus aja, ikut dong daftar (anggota dewan pengawas). Usaha kalau jadi kritikus saja sama kaya politisi di DPR, kalau kami kan ditugaskan untuk itu, mengkritisi,” tutup Arsul. (cuy/jpnn)
Nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih, prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK saat ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka