Presiden Saja Ada yang Mengawasi, Masa KPK Tidak
Jumat, 06 September 2019 – 18:56 WIB
Dia pun meminta kepada para anggota LSM dan pegiat antikorupsi yang kerap mengkritik DPR karena terlalu menekan KPK untuk mendaftar sebagai calon anggota dewan pengawas.
“Nanti KPK begini-begini, nah kamu (LSM) dulu ikut enggak pas proses seleksi capim, jangan cuma kritikus aja, ikut dong daftar (anggota dewan pengawas). Usaha kalau jadi kritikus saja sama kaya politisi di DPR, kalau kami kan ditugaskan untuk itu, mengkritisi,” tutup Arsul. (cuy/jpnn)
Nantinya dewan pengawas juga diseleksi sebelum dipilih, prosesnya sama seperti pemilihan calon pimpinan KPK saat ini.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK