Presiden Santai-Santai Saja, Masa Saya Komentari?
Reaksi Yuddy Chrisnandi soal Kabar Ada Menteri Menghina Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy enggan mengomentari kabar tentang adanya menteri yang menghina Presiden Joko Widodo. Menteri yang juga politikus Hanura itu memilih irit bicara.
"Saya no comment ya," ujar Yuddy usai bertemu Jaksa Agung Muhammad Praseyo, Rabu (1/7) di Kejagung.
Yuddy mengatakan, dirinya tak mau ikut-ikutan berkomentar soal hal yang belum pasti. Terlebih, Jokowi -panggilan Presiden Joko Widodo- juga tak ambil pusing soal itu.
"Presiden santai-santai saja, masa saya komentari?” ungkap politikus Partai Hanura ini.
Karenanya Yuddy juga tak mau menanggapi saat ditanya kemungkinan menteri yang menghinda Jokowi itu bakal dicopot dari Kabinet Kerja. Yuddy beralasan, soal pergantian menteri bukanlah kewenangannya.
"Jadi sekali lagi itu bukan kapasitas saya. Saya no comment untuk itu," papar mantan politikus Partai Golkar ini.
Seperti diketahui, belakangan beredar transkrip rekaman menteri yang dianggap melecehkan presiden. Sebelum transkrip beredar, Mendagri Tjahjo Kumolo sempat mengungkapkan adanya menteri yang melecehkan presiden. Belum jelas siapa menteri yang dimaksud.
Namun, Menteri BUMN Rini Soemarno disebut-sebut oleh sejumlah pihak sebagai orang yang menghina Jokowi. Tentu saja Rini membantahnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy enggan mengomentari kabar tentang adanya menteri yang menghina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ratusan Honrer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal