Presiden tak Bisa Digulingkan Gara-gara BBM
Senin, 11 Juli 2011 – 18:21 WIB
Untuk sekarang ini, kata Mahfud, tidak ada alasan untuk menjatuhkan Presiden karena tidak ada alasan hukumnya. "Kalau politik itu biasanya mencari-cari. Tapi kalau alasan hukum saya melihat tidak ada," ucapnya.
"Oleh sebab itu yang kongkrit saja ukuranya yang lima itu. Kalau tidak lima hal itu tidak bisa. Misalnya presiden menaikan harga BBM, itu tidak bisa presiden dijatuhkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Presiden tidak dapat digulingkan dari jabatanya hanya karena alasan politik. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca