Presidium KAMI Pakai Kata Buta, Tuli, Beku Hati, Persekongkolan Jahat

Presidium KAMI Pakai Kata Buta, Tuli, Beku Hati, Persekongkolan Jahat
Para tokoh saat menghadiri deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8), antara lain Din Syamsuddin dan Jenderal Purn.Gatot Nurmantyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengkritik keras pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.

Din Syamsuddin menyebut pengesahan UU Cipta Kerja sebagai bentuk persekongkolan jahat.

"Pengesahan UU Ciptaker atau Omnibus Law Ciptaker adalah bentuk persekongkolan jahat pemerintah, DPR, dan pengusaha. Mereka membela rakyat hanya dalam kata-kata, tetapi bukan dalam perbuatan nyata," kata Din Syamsuddin dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Selasa (6/10).

Menurut Din, pemerintah dan DPR seolah tidak mau tahu suara mayoritas rakyat yang menolak Omnibus Law RUU Ciptaker.

Pemerintah dan DPR, lanjut Din Syamsuddin, lebih membela pengusaha sehingga mengesahkan RUU Ciptaker.

"Pengesahan RUU Ciptaker menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR telah buta, tuli, dan beku hati terhadap aspirasi rakyat. Mereka lebih membela pengusaha daripada kaum pekerja," lanjut dia.

Din Syamsuddin pun menilai, pemerintah dan DPR sedang menyulut kegaduhan sosial, tatkala mengesahkan RUU Ciptaker saat suara penolakan yang besar.

Terlebih lagi, proses pembahasan aturan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Presidium KAMI Din Syamsuddin menggunakan kalimat keras, merespons disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News