Presidium MN KAHMI Temui Jokowi, Apa yang Dibahas?

jpnn.com, JAKARTA - Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1).
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi mengatakan sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut.
Viva Yoga menjelaskan, MN KAHMI mendukung kerja dan program pemerintah dalam memberantas pandemi Covid 19 dan mengakselerasi pertumbuhan perekonomian nasional dapat berjalan secara simultan dan sinergis.
"Faktor kesehatan dan ekonomi tidak boleh diposisikan secara diametral tetapi harus bergerak beriringan," kata Viva.
Selain itu, kata Viva, Presiden Jokowi menyatakan Rabu (13/1) pagi akan disuntik dengan vaksin Sinovac sebagai tanda bahwa program vaksinasi nasional diselenggarakan di seluruh Indonesia untuk memberantas pandemi Covid-19.
"Presiden berharap agar program vaksinasi dapat berjalan tertib, lancar, tepat sasaran, tepat waktu, agar masyarakat Indonesia memiliki antibodi yang tinggi sehingga menjadi sehat dan kuat," ungkap Viva.
Dia menuturkan, Presiden Jokowi dan Majelis Nasional KAHMI memiliki satu pandangan bahwa nilai keislaman dan kebangsaan tidak boleh diposisikan berhadap-hadapan, berlawanan, atau saling menegasi.
Namun, lanjut dia, terintegrasi, terkonvergensi menjadi nilai keislaman-keindonesiaan yang inklusif, modern, pluralis, dan toleran.
Presiden Jokowi dan Majelis Nasional KAHMI satu pandangan bahwa nilai keislaman dan kebangsaan tidak boleh diposisikan berhadap-hadapan, berlawanan, atau saling menegasi.
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi