Presidium Partai Buruh Ungkap 5 Masalah Honorer yang Gagal Diselesaikan Pemerintah

Presidium Partai Buruh Ungkap 5 Masalah Honorer yang Gagal Diselesaikan Pemerintah
Presidium Partai Buruh Ungkap 5 Masalah Honorer yang Gagal Diselesaikan Pemerintah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sayangnya tidak semua guru honorer bersedia menjadi anggota organisasi profesi PGRI,. Dengan jaminan perlindungan hukum yang minim tenaga honorer tidak akan bekerja dengan sepenuh hati,' tegasnya.

5. Jaminan sosial

Jaminan sosial dalam hal ini menyangkut jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Untuk jaminan kesehatan umumnya ikut serta dengan BPJS kesehatan baik sebagai peserta bayar iuran maupun bukan peserta bayar iuran.

Dilema terjadi pada guru guru honorer mau ikut peserta BPJS kesehatan mandiri tidak cukup bayar iuran.

Di sisi lain oleh masyarakat dianggap sebagai orang bekerja di pemerintahan, tetapi instansi tempat bekerja tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan.

Jaminan kecelakaan kerja dan kematian sebagian pemerintah pusat.provinsi maupun kabupaten kota telah mendaftarkan tenaga honorer sebagai peserta melalui BPJS ketenagakerjaan.

"Jaminan hari tua dan jaminan pensiun hampir seluruh tenaga honorer tidak diikutsertakan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota," terang Didi Suprijadi.

Dia menambahkan dengan kurangnya jaminan sosial bagi tenaga honorer, terutama jaminan hari tua dan pensiun, apa yang akan diharapkan di masa tua nanti. (esy/jpnn)

Presidium Partai Buruh ungkap 5 masalah honorer yang gagal diselesaikan pemerintah 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News