Pria Asal India Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Hewan Asli Australia
Eswaran mengakui tiga dakwaan yang dituduhkan padanya berkaitan dengan kepemilikan hewan dilindungi dan upaya menjualnya secara online di eBay pada 2018.
Dia tertangkap saat berusaha mengirimkan tengkorak babun ke AS. Dia juga berusaha mengirim tengkorak elang ekor pendek, angsa murai dan ibis.
Eswaran melanggar sejumlah UU federal dan negara bagian tekait kememilikan satwa liar yang dilindungi tanpa izin.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah melanggar kepemilikan senjata api dan perdagangan ilegal satwa liar.
Photo: Kerangka dan tulang-belulang hewan asli termasuk Kakatua ekor merah, wombat dan monyet. (Supplied: Parks and Wildlife)
Pengacara terdakwa Peter Maley berdalih kliennya justru seorang pencinta satwa liar dan tidak pernah menembak hewan apa pun sebelumnya.
Dia berdalih bahwa terdakwa hanya melayani permintaan tengkorak hewan untuk dekorasi bagi pembeli yang suka memajang tengkorak hewan di rumahnya.
Dalam persidangan terungkap bahwa terdakwa telah melakukan aktivitasnya ini di eBay sejak 2015 dan menghasilkan lebih dari $ 69.000 dengan menjual 660 spesies.
- Dunia Hari Ini: Indonesia Kalah Melawan Irak Dalam Piala Asia U-23
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat