Pria Australia Diancam Hukuman Penjara Lima Tahun karena Memiliki Terlalu Banyak Istri

Pria Australia Diancam Hukuman Penjara Lima Tahun karena Memiliki Terlalu Banyak Istri
Seorang pria ditangkap Kepolisian Australia Barat, Kamis kemarin karena tuduhan tindak kejahatan bigami. (Supplied: AFP)

Investigasi dipicu di media sosial

Dalam sebuah pernyataan, Kevin Loermans dari Kepolisian Federal Australia mengatakan tuduhan penipuan dan bigami ditangani dengan serius.

"Jenis penipuan dan pelanggaran ini memiliki dampak negatif yang nyata bagi kehidupan dan akan meninggalkan bekas yang lama pada korban dan keluarga yang terlibat," ujarnya.

"AFP akan memastikan tuduhan seperti ini diselidiki sepenuhnya," katanya.

Polisi mengatakan setidaknya istri kedua tidak pernah diberitahu tentang pernikahan pria tersebut sebelumnya.

Mereka mengatakan penyelidikan dibuka setelah istri pertama, yang tinggal di pesisir timur Australia, menghubungi istri keduanya di Australia Barat melalui jejaring sosial akhir tahun lalu.

Selain satu tuduhan bigami, pria tersebut juga didakwa membuat pernyataan palsu pada dokumen hukum dan formulir aplikasi.

Hukuman maksimum untuk bigami di Australia adalah lima tahun penjara.

Pria itu ditangkap kamis pekan lalu dan permohonan bebas dengan jaminannya ditolak, kemudian hadir di Pengadilan Negeri Perth keesokan harinya.

Bigami, atau menikah dengan orang lain ketika statusnya masih menikah dianggap sebagai tindak kejahatan di Australia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News