Dapatkah 'Bali Process' yang Diketuai Australia dan Indonesia Menyelesaikan Masalah Pengungsi Rohingya?

Dapatkah 'Bali Process' yang Diketuai Australia dan Indonesia Menyelesaikan Masalah Pengungsi Rohingya?
Kelompok pejuang hak asasi manusia meminta negara-negara anggota 'Bali Process' untuk melakukan sesuatu dengan meningkatnya jumlah pengungsi Rohingya. (AFP: Ye Aung Thu)

Indonesia dan Australia menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri 'Bali Process' yang diselenggarakan di Adelaide, hari ini (10/02).

Setelah sebelumnya mengadakan pertemuan Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri dari Australia dan Indonesia, Menlu Retno Marsudi menjadi 'co-chair' bersama menlu Australia, Penny Wong di konferensi 'Bali Process'.

'Bali Process' adalah forum yang diketuai oleh Australia dan Indonesia dengan 49 anggota, termasuk sejumlah lembaga internasional yang terkait dengan penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional, seperti UNHCR, UNODC, IOM, dan ILO.

Sejumlah organisasi pejuang hak asasi manusia berharap dalam pertemuan tahun ini, negara-negara anggota dan para politisi mulai melakukan upaya baru untuk menangani pengungsi Rohingya yang jumlahnya meningkat belakangan ini.

Badan pengungsi di PBB, UNHCR, mengatakan tahun 2022 lalu ada lebih dari 3.500 warga Rohingya yang mencoba menyeberang di Laut Andaman dan Teluk Benggala. 

Dari jumlah tersebut hampir 350 meninggal atau hilang di laut.

Sementara ratusan warga Rohingya pernah ditolong warga Aceh setelah terkatung-kantung di perahu, namun kondisi mereka tidak menentu.

"Setelah ratusan orang meninggal, dan lebih banyak perahu sedang dalam perjalanan, beberapa negara terus mengembalikan perahu [ke negara asal] yang melanggar hukum internasional, [karena] membahayakan nyawa orang," ujar Elaine Pearson, Asia Director dari Human Rights Watch.

Indonesia dan Australia menjadi tuan rumah pertemuan tingkat menteri 'Bali Process' di Adelaide

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News