Pria Bejat Ini Cabuli Anak Teman Sendiri Hingga Hamil 6 Bulan
jpnn.com, LUMAJANG - Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wringinanom berhasil membekuk Bagimin, pekerja penggilingan tebu asal Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang, Jatim.
Duda 45 tahun itu dibekuk karena ditengarai telah menghamili anak di bawah umur. Sebut saja Kasih. Remaja 15 tahun itu kini hamil 6 bulan.
Pemerkosaan terhadap remaja yang tinggal di Wringinanom tersebut terjadi sejak Desember 2018.
Anak yang baru kelas VIII SMP di Wringinanom itu disetubuhi Bagimin di rumah korban di Wringinanom.
BACA JUGA : Dijerat 18 Dakwaan Pemerkosaan, Dokter Cabul Minta Pembebasan Bersyarat
Bagimin merupakan teman dekat orang tua Kasih. ''Karena diancam korban, akhirnya memenuhi nafsu Bagimin,'' ujar polisi.
Setelah melampiaskan nafsu, Bagimin mengancam korban untuk tidak cerita kepada siapa pun. Termasuk orang tua korban. Korban pun menuruti permintaan Bagimin.
Pelaku pencabulan anak mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya pada siapa pun.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo