Pria Berambut Cepak Ngamuk di Mal Jaringan Curanmor Lampung

Pria Berambut Cepak Ngamuk di Mal Jaringan Curanmor Lampung
Pelaku curanmor CI dan KC yang sempat mengamuk di Mall of Serang kemarin malam. Foto: Wahyudin/Radar Banten/JPNN

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api, sebilah pisau dan kunci leter T yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Selain itu petugas juga mengamankan plat nomor kendaraan dan empat unit sepeda motor Honda Beat hasil pencurian kawanan ini.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana. Khusus untuk CI, pemilik senjata api dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.(radarbanten/jpnn)

 

SERANG - Identitas pria berambut cepak yang mengamuk di Mall of Serang (MoS) kemarin malam akhirnya terungkap. Keduanya ternyata merupakan komplotan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News