Pria Beristri Ajak Remaja 16 Tahun ke Hotel, Terjadilah

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menangkap pria beristri yang mencabuli berkali-kali remaja berusia 16 tahun di Tamansari Jakarta Barat. Pelaku yang ditangkap berinisial S (47).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan yang dilayangkan orang tua korban.
"Kami tangkap pelaku di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Niko dalam keterangannya, Kamis (31/3) malam.
Niko menyebutkan korban bertemu pelaku saat mencari jodoh di salah satu aplikasi chatting.
Pelaku kemudian berkenalan dengan korban dan mengajak bertemu.
Konon, pelaku mengajak korban untuk pergi makan.
"Setelah makan diajak ke hotel. Korban dibujuk rayu sehingga terjadi persetubuhan," kata Niko.
Korban dan pelaku terus menjalin hubungan secara intens.
Polisi menangkap pria beristri yang mencabuli berkali-kali remaja berusia 16 tahun di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (31/3)
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel