Pria Beristri Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
Kamis, 28 Januari 2021 – 23:58 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, barulah pada Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 09.00 Wib Kanit PPA Iptu Avif Pinarcoyo memimpin penangkapannya, Tersangka yang tengah tidur tiduran di dalam kamar rumah berhasil ditangkap dengan mudah
”Hasil pemeriksaan petugas , Tersangka Bahari mengaku perbuatannya,” kata AKP Robi Sugara , seraya mengatakan, BB baju korban berupa kaos lengan pendek warna Merah muda, celana Panjang olahraga warna Biru, celana Short warna coklat dan Parang Besi dengan panjang 30 Cm sudah diamankan.(Sid/sumeks.co)
Jajaran Polres Ogan Ilir (OI) meringkus Bahari, 28, warga Dusun I Desa Harimau Tandang Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten OI, Kamis. Bahari ditangkap karena aksi bejatnya mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun sebut saja Bunga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pelajar yang Tenggelam di Rawa Ogan Ilir Ditemukan Meninggal Dunia
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam di Perairan Rawa Ogan Ilir