Pria Beristri Ini Culik Nadya Lantaran Cintanya Ditolak

Tak menaruh curiga, korban yang juga mengenal pelaku menaruh curiga kepada pelaku ikut ke salahsatu rumah kosong di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Mereka tiba sekira pukul 17.50.WIB.
“Di rumah kosong ini pelaku menganiaya korban, mukanya dihajar dibenturkan ke tanah dan diseret-seret. Bukan sampai di situ saja, pelaku melucuti pakaian korban dan ingin memperkosa. Akan tetapi kurang tenaga, ‘barang’ pelaku loyo,” ujar Andi Rian di depan halaman Ditreskrimum, Jumat (27/10).
Ketika korban tak lagi berdaya pelaku membawa kabur harta korban di antaranya sepedamotor dan handphone.
Selanjutnya dia lari ke Batubara, di sana pelaku menemui tersangka lainnya yang merupakan abang kandungnya, Sanem, 40. Selanjutnya, oleh Sanem sepedamotor Vario warna merah milik korban dijual kepada Rio Antara selaku penadah.
Saat dihadirkan dalam paparan, pria berkepala pelontos ini meringis kesakitan. Berkali-kali dia kesulitan berdiri tegak sehingga harus dibantu kedua tangannya untuk berdiri.
Polisi merasa perlu menindak tegas dengan menembak kedua kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri. Menurut informasi, kaki kiri Dirli patah akibat peluru yang menebus betis hingga tulang kakinya.
Warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun ini akan dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak juncto Pasal 365 KUHPidana. Sementara RA dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.
“Saya imbau, jangan pernah coba bermain di Sumut, jika tidak ingin kami tindak secara tegas seperti pelaku ini. Apalagi pelaku sangat sadis menganiaya anak di bawah umur,” ucap Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengakhiri.
Dede Syahputra alias Dirli akhirnya menceritakan alasannya menculik, menganiaya, dan merampok Nadya Chaniago, siswi SMA Swasta Teladan beberapa waktu lalu.
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur