Pria Beristri Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

jpnn.com, CIREBON - Seorang pelaku pencabulan anak berinisial AR, 45, ditangkap polisi di rumahnya Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
“Pelaku sempat mengancam korbannya untuk tidak melapor kepada orang tuanya," kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, di Cirebon, Jumat.
Syahduddi mengatakan, saat melakukan perbuatannya pelaku mengajak korbannya yang masih anak-anak ke area persawahan dengan temannya.
Kemudian teman korban disuruh mencari bunga, setelah itu, kata Syahduddi, pelaku melakukan pencabulan.
Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian mengancam korbannya, bila memberi tahu orang tuanya maupun istrinya, korban akan disakiti.
"Korban diancam, agar tidak memberitahukan perbuatan tersangka," ujarnya pula.
Syahduddi menjelaskan sesuai protokol kesehatan, tersangka memang terlebih dahulu dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, sehingga petugas langsung mengisolasi mandiri tersangka.
Kemudian setelah dilakukan uji swab, ternyata tersangka negatif dari COVID-19, sehingga langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang pelaku pencabulan anak berinisial AR, 45, ditangkap polisi di rumahnya Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat.
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Main Alkohol Bareng Teman, Bocah 12 Tahun Terbakar
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri