Pria Berkacamata Ini Pukulannya Mematikan, Nyawa Tetangga Melayang
Rabu, 28 Juli 2021 – 07:01 WIB
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong. Korban tewas akibat luka pada wajah usai dipukul pelaku.
Pihak keluarga korban pun melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Masalah kotoran anjing kerap memicu pertengkaran antarwarga di komplek perumahan, kali ini terjadi di Duri Kosambi Baru, Cengkareng.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nena Indira Merogoh Kocek Ratusan Juta untuk Pesta Ulang Tahun Anjing Kesayangan
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat