Pria Berkacamata Ini Pukulannya Mematikan, Nyawa Tetangga Melayang
Rabu, 28 Juli 2021 – 07:01 WIB

JA (masker merah), pelaku kasus penganiayaan saat ditangkap jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/7). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tak tertolong. Korban tewas akibat luka pada wajah usai dipukul pelaku.
Pihak keluarga korban pun melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya.
Kini pelaku sudah berada di Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Masalah kotoran anjing kerap memicu pertengkaran antarwarga di komplek perumahan, kali ini terjadi di Duri Kosambi Baru, Cengkareng.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya