Pria Bersenpi Mengaku Polisi Peras Warga di Siak, Sikat Uang Jutaan Rupiah
Kamis, 01 Februari 2024 – 13:44 WIB

Along yang tadinya sok jagoan tampak terduduk lemas dengan tangan diborgol setelah ditangkap Satreskrim Polres Siak. Foto:Polres Siak.
Dari tangan Along, turut diamankan satu pucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku Along yang berinisial PT,” tutur Tony.
Pelaku Along disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Siak meringkus seorang pria bersenjata api yang mengaku polisi yang melakukan pemerasan di kilometer 11, Kecamatan Koto Gasib.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya