Pria Bersenpi Mengaku Polisi Peras Warga di Siak, Sikat Uang Jutaan Rupiah

Pria Bersenpi Mengaku Polisi Peras Warga di Siak, Sikat Uang Jutaan Rupiah
Along yang tadinya sok jagoan tampak terduduk lemas dengan tangan diborgol setelah ditangkap Satreskrim Polres Siak. Foto:Polres Siak.

Sambil mengacungkan senjata api, Along memaksa Yusuf dan adiknya mengaku bahwa mereka menggunakan dan menyimpan narkotika.

Karena kedua korban merasa tidak membawa narkoba, mereka membantah. Namun, Along tetap memaksa keduanya bahkan memukul korban pakai senjata api.

Dari lokasi itu, kunci kendaraan Yusuf diambil lalu Along membawa mereka ke sebuah Caffe yang berada di kilometer 53 Kecamatan Koto Gasib.

Sesampainya di Caffe Yusuf diborgol lalu diancam akan dipenjarakan atas dasar kepemilikan narkotika dan racun hama, yang kebetulan disimpan di dalam jok sepeda motornya.

“Di Caffe itu, rekan pelaku berinisial PT sudah menunggu. Di sana lah korban diancam akan dipenjarakan, lalu uang korban diambil sebesar tiga juta rupiah,” beber Tony.

Setelah kejadian itu, Yusuf melapor ke Satreskrim Polres Siak. Kemudian langsung ditindaklanjuti.

Penangkapan dengan cepat dilakukan Tim Satreskrim Polres Siak. Pelaku Along diringkus pada hari yang sama setelah kejadian.

“Kami lakukan penyelidikan, kemudian mengetahui keberadaan pelaku di sebuah Caffe yang berada di kilometer 53 Koto Gasib. Di sana kami tangkap Along sekitar pukul 20.00 WIB,” jelas Tony.

Satreskrim Polres Siak meringkus seorang pria bersenjata api yang mengaku polisi yang melakukan pemerasan di kilometer 11, Kecamatan Koto Gasib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News