Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya

Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya
Pelaku pungli Fajar Sidik ditangkap polisi. foto: sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Fajar Sidik, pelaku pungli (pungutan liar) di Jl jenderal Sudirman, dekat jembatan Pertamina, Kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi.

Pemuda bertato elang di dada itu adalah warga Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Ia ditangkap Selasa (16/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi datang menjemputnya setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat perihal adanya oknum warga yang diduga melakukan tindakan pungli terhadap pengendara truk yang melintas dijalan.

“Ia melakukan pungli itu bersama dengan temannya yang bernama Hendra,” kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik.

Modus pelaku beraksi yakni dengan cara menyodorkan kardus bekas air mineral kepada pengemudi truk yang lewat.

Dan meminta uang sukarela dengan alasan untuk memperbaiki, menambal jalan yang rusak.

Aktifitas itu sudah dilakukannya sejak Minggu (14/6) mulai pukul 23.30 WOB-02.00 WIB. Setiap beraksi, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp30 ribu.

“Hari Senin mendapatkan uang sebesar Rp14 ribu,” bebernya.

Fajar Sidik, pelaku pungli (pungutan liar) di Jl jenderal Sudirman, dekat jembatan Pertamina, Kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News