Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya

Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya
Pelaku pungli Fajar Sidik ditangkap polisi. foto: sumeks.co

Pelaku kepada Polisi mengakui telah melakukan perbaikan jalan dengan cara menambal jalan yang rusak, berlobang dengan batu dan tanah liat.

Itu diambil dari bawah jembatan menggunakan karung plastik.

“Uang yang didapat dari hasil pungli tersebut digunakan untuk membeli nasi dan rokok,” jelasnya.

Saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri.

Darinya didapat barang bukti (BB) 1 buah kardus bekas air mineral merk SDL yang digunakan pelaku untuk melakukan pungli.

BB lainnya yakni uang sebesar Rp14.000 hasil Pungli.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku sudah biasa dan sering melakukan pungli dengan memanfaatkan jalan yang rusak dengan alasan untuk memperbaiki jalan,” bebernya.

Kapolsek juga meminta agar dilakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai jalan yang rusak.

Fajar Sidik, pelaku pungli (pungutan liar) di Jl jenderal Sudirman, dekat jembatan Pertamina, Kelurahan Ulak Surung, kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News