Pria Bertato Tewas Dikeroyok 11 Satpam di Semarang, Ada yang Kenal?
Minggu, 31 Juli 2022 – 00:10 WIB
Menurut dia, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Kesebelas pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian. (antara/jpnn)
Polisi belum bisa mengidentifikasi identitas pria bertato yang tewas dikeroyok sebelas satpam di Semarang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Menjelang Lebaran 2024, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Semarang
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK
- Iptu Wahyudi Meninggal saat Bertugas Mengamankan Pemilu 2024
- Begal Payudara di Semarang Ditangkap, Pelaku Mengincar Siswi