Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar
jpnn.com, PASER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10) malam.
Para PSK dan pria hidung belang itu ditangkap saat petugas melakukan razia di warung kopi.
“Pukul 23:00 Wita, anggota langsung pergi ke lokasi. Kami temukan seorang pria sedang berada di kamar bersama seorang perempuan. Namun, di sana tidak temukan miras,” ujar Sekretaris Satpol PP Paser Muhammad Sidik, Jumat (20/10).
Keempat PSK dan pria tersebut langsung diminta mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, Kamis (19/10).
Kelimanya dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 500 ribu per orang.
Mereka dinilai melanggar Perda Kabupaten Paser No 9 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Tuna Susila.
Sementara itu, Kasi Penegak Perundang-Undangan Nur Alam mengungkapkan, ada dua wanita lainnya yang ikut diamankan dalam razia.
Namun, mereka tidak disanksi karena petugas tak memiliki bukti mencukupi.
Satpol PP Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10)
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- 30 PSK di Kampung Baru Palembang Mendapatkan Hak Pilih
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum
- IKN dan Era Baru Pulau Kalimantan
- Agenda Kampanye Hari Ini: Ganjar Bergerak di Balikpapan, Temui Tokoh Adat hingga Blusukan ke Pasar