Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar

Pria dan PSK Tertangkap Basah di Kamar
Para PSK dan pria hidung belang yang tertangkap. Foto: Kaltim Post/JPNN

“Untuk sementara kami lepas dan tanda tangan di atas materai. Apabila kedapatan lagi kami beri sanksi minimal denda Rp 500 ribu dan sanksi kurungan penjara lima tahun,” kata Nur. (ns/waz/k9)


Satpol PP Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap empat PSK dan satu pria hidung belang di Desa Saing Prupuk, Kecamatan Batu Engau, Rabu (18/10)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News