Taksi Online Bakal Ditempeli Stiker Khusus

Taksi Online Bakal Ditempeli Stiker Khusus
Ilustrasi Uber. Foto: AFP

jpnn.com, BALIKPAPAN - Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.

Selain tarif dan kuota, pengaturan juga mencakup wilayah operasi laiknya taksi konvensional.

“Misalkan yang domisili Samarinda tidak boleh ke Balikpapan atau keluar daerah, begitu pula sebaliknya. Cuma dia agak berbeda dengan angkot,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).

Namun, dia mengakui cukup sulit mengenal taksi konvensional dengan berbasis online. Perbedaan itu ada pada pelat kendaraan.

Angkot dan taksi konvensional menggunakan pelat kuning. Sedangkan taksi berbasis online tetap berwarna hitam.

Dishub sudah berancang-ancang menyiapkan alternatif.

Taksi online tetap diperkenankan menggunakan pelat hitam, tetapi akan diberi stiker khusus.

Di sisi lain, pelat taksi online juga akan berbeda dengan kendaraan pribadi pada umumnya.

Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News