Taksi Online Bakal Ditempeli Stiker Khusus
jpnn.com, BALIKPAPAN - Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.
Selain tarif dan kuota, pengaturan juga mencakup wilayah operasi laiknya taksi konvensional.
“Misalkan yang domisili Samarinda tidak boleh ke Balikpapan atau keluar daerah, begitu pula sebaliknya. Cuma dia agak berbeda dengan angkot,” jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Salman Lumoindong sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (13/10).
Namun, dia mengakui cukup sulit mengenal taksi konvensional dengan berbasis online. Perbedaan itu ada pada pelat kendaraan.
Angkot dan taksi konvensional menggunakan pelat kuning. Sedangkan taksi berbasis online tetap berwarna hitam.
Dishub sudah berancang-ancang menyiapkan alternatif.
Taksi online tetap diperkenankan menggunakan pelat hitam, tetapi akan diberi stiker khusus.
Di sisi lain, pelat taksi online juga akan berbeda dengan kendaraan pribadi pada umumnya.
Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Divonis Penjara Seumur Hidup
- Bicara Perubahan, Anies Ingin Menyelesaikan Masalah Mendasar di Kaltim
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
- Viral Petugas Dishub Naik Kap Mobil di Setiabudi, Kadishub DKI Beri Penjelasan Begini
- Ditanya Cara Mengatasi Pertambangan Ilegal, Ganjar Singgung Penegakan Hukum